Mekrindo

  • Home
  • Profil
    • Latar Belakang
    • Visi dan Misi
    • Acuan Hukum
  • Kompetensi
    • Kompetensi Produksi
    • Komptensi Finishing
    • Peserta Uji Kompetensi
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Asesor
  • Artikel
    • Berita
    • Galeri
  • Kontak
Mekrindo

Latar Belakang

Kompetisi global merupakan keniscayaan ketika arus orang dan barang sudah tidak lagi bisa dibendung dan dibatasi oleh wilayah teritorial Negara. Perdagangan produk mebel merupakan salahsatu komoditas eksport unggulan diluar produk komoditas, Indonesia berada pada 12 produsen untuk produk mebel di dunia. Kekayaan alam Indonesia dimana mempunyai hutan tropis menjadi sumber dari bahan baku produk mebel dari kayu. Perdagangan produk mebel dari kayu sudah distandarisasi dengan penggunalan sertifikat legalitas kayu sehingga produknya terstandarisasi secara internasional sebagai produk legal.

Standarisasi produk juga harus diikuti dengan standarisasi sumberdaya manusianya, hal ini dikarenakan industry pengolahan kayu yang menciptakan barang jadi seperti produk mebel harus dikerjakan oleh tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. Industri mebel adalah industry padat karya yang menciptakan lapangan pekerjaan 500 ribu tenaga kerja langsung dan 2,5 juta tenaga kerja tidak langsung atau 19,6% dari total tenaga kerja sector Industri. Walaupun di dalam negeri Industri mebel masuk 20 besar Industri yang menyumbang devisa Negara (BPS, 2016), tetapi di pasar internasional masih belum begitu menonjol. Indonesia hanya berkontribusi terhadap mebel dunia hanya USD 2 Milyar (2%) dari pasar mebel internasional (CSIL, 2017).

Pembangunan sumberdaya manusia yang kompeten adalah salah satu cara supaya Indonesia bisa mempunyai daya ungkit untuk peningkatan kualitas, sehingga mampu bersaing dengan produk mebel dari Negara lain. Standarisasi tenaga kerja di bidang mebel dimana sertifikat kompetensi menjadi outputnya diharapkan bisa menumbuhkan industry mebel dengan kualitas dan mutu yang bisa terserap oleh market nasional maupun internasional untuk itu dibuatlah lembaga yang diamanatkan untuk melakukan uji kompetensi sekaligus menerbitkan sertifikat kompetensi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang mebel dan kerajinan yang didukung oleh Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO). LSP ini dinamakan LSP Mebel dan Kriya Indonesia (Mekrindo) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi di bidang mebel dan kerajinan

@2018 - © Copyrights Mekrindo. developed by Masterplan Technology
Mekrindo
  • Home
  • Profil
    • Latar Belakang
    • Visi dan Misi
    • Acuan Hukum
  • Kompetensi
    • Kompetensi Produksi
    • Komptensi Finishing
    • Peserta Uji Kompetensi
  • Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Asesor
  • Artikel
    • Berita
    • Galeri
  • Kontak